Holding Company Koperasi, mari berlayar menjelajah mencari jawaban atas ketidaktahuan.
Ilustrasi Koperasi menerapkan holding company |
Sebelum sobat kopma membaca hendaknya berdoa agar ilmu yang kita dapat berkah didunia dan akhirat, amiin
Pengertian Holding Company Secara Umum
Apabila kita mencari pengertian Holding Company secara umum bisa kita lihat dari pendapat para ahli. Menurut Bringham dan Houston (2001:413), Holding Company adalah korporasi yang memiliki saham biasa perusahaan lain dalam jumlah yang cukup sehingga bisa mengendalikan perusahaan lain tersebut. Sedangkan menurut Komaruddin, Holding Company merupakan suatu badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk menguasai sebagian besar saham dari badan usaha yang akan dipengaruhinya. Advokat dan ahli hukum, Munir Fuady juga memberikan tanggapannya bahwa Holding Company merupakan perusahaan yang bertujuan memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain atau mengatur satu atau lebih perusahaan lain tersebut.
Holding Company Koperasi
Sebagai insan Hatta muda saya merasa masih minim sekali pengetahuan tentang perkoperasian, namun hal tersebut harus menjadikan pemacu untuk selalu belajar dan belajar. Kita kembali membahas topic diatas, holding company koperasi akhir-akhir ini kita dengar dari beberapa stakeholder salah satunya yaitu pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM yang terus mendorong berkembangnya koperasi melalui pemekaran usaha. Pemekaran usaha yang dimaksud yaitu penempatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai pusat atau bisa disebut juga jangkar dari pemekaran tersebut. Kemudian koperasi bentuk lainya sebagai lembaga dari pemekaran.
Baca Juga : Apa itu Akuntansi koperasi?
Bagaimana sobat kopma secara singkat sudah pahamkah dengan istilah holding company koperasi?, yang saat ini dicanagkan oleh pemerintah, tentunya sebagai insan muda koperasi kita wajib mendukung kebijakan pemerintah demi kemajuan koperasi kedepanya. Kita lanjut ya sobat, untuk mempempelopori hal tersebut tentunya pemerintah menunjuk beberapa koperasi yang dijadikan model awal penerapan holding company koperasi salah satunya Koperasi Kampus Unsoed (KOPKUN) yang terletak di Purwokerto, mungkin dari sobat kopma tidak asing ya dengan nama koperasi tersebut karena beberapa inisiator sering dan aktif dalam kegiatan seminar dan event koperasi nasionac. Bila sobat kopma ingin tahu lebih detail tentang KOPKUN silahkan kunjungi di websitenya https://kopkun.com/, ada berbagai informasi dan ilmu yang sobat kopma ketahui. Koperasi yang dijadikan model awal penerapan holding company koperasi diantaranya Koperasi Benteng Mikro Indonesia di Tangerang, CU Keling Kumang di Kalimantan Barat dan lainnya.
Sekian sobat kopma kita sambung dikesempatan lainnya, jangan lupa selalu jaga kesehatan ya sobat.
Aditiya Mahmud
sumber : republika.co.id dan kemenkopukm.go.id
Comments
Post a Comment