| Gambar 1 |
Sumber: Dekdok, Gedung B UPGRIS ruang 401, Sabtu (14/2/2026). (dok.Litbang)
Koperasi
Mahasiswa Dewantara telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku
Tahun 2025 pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Gedung B 401
Universitas PGRI Semarang. Kegiatan ini merupakan agenda tertinggi dalam
organisasi koperasi yang dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban
pengurus kepada anggota serta sebagai forum pengambilan keputusan strategis
untuk satu periode kepengurusan berikutnya.
Acara
dibuka secara resmi oleh Ibu Maria Ulfa selaku UPT Kemahasiswaan. Kegiatan
ini juga dihadiri oleh Ibu Inayah Adi Sari selaku Pembina KOPMA Dewantara
UPGRIS, serta Ibu Tiwi selaku selaku perwakilan dari dinas. Kehadiran pembina
dan para tamu undangan menjadi wujud dukungan terhadap keberlangsungan serta
pengembangan KOPMA Dewantara sebagai koperasi mahasiswa yang profesional dan
berintegritas.
| Gambar 2 |
Sumber: Dekdok, Gedung B UPGRIS ruang 401, Sabtu (14/2/2026). (dok.Litbang)
Rangkaian sidang diawali dengan Sidang Pleno I yang membahas dan menetapkan tata tertib serta tata urut persidangan sebagai pedoman pelaksanaan RAT. Selanjutnya, Sidang Pleno II membahas tata tertib pemilihan Presidium Tetap yang dipandu oleh Presidium Sementara, guna memastikan proses persidangan berjalan secara demokratis, tertib, dan sesuai mekanisme organisasi.
Memasuki
Sidang Pleno III, agenda difokuskan pada penyampaian Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) Tutup Buku Tahun 2025 Pengurus dan Badan Pengawas. Setiap bidang
memaparkan hasil proker dan agenda tahun lalu yang sudah terlaksana. Setelah
pemaparan, dilaksanakan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta penuh serta
peserta peninjau yang melibatkan, Lembaga Tinggi, Kader, dan Alumni. Sidang ini
dipimpin oleh Presidium Tetap dengan tetap menjaga kondusivitas dan
objektivitas forum.
Sidang
Pleno IV membahas dan menetapkan dokumen strategis organisasi, meliputi
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KOPMA Dewantara 2026,
Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Garis-Garis Besar Program Kerja
(GBPK), Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK), serta Rencana
Anggaran Pembelajaran dan Biaya Organisasi (RAPBO). Seluruh pembahasan
dilakukan secara komprehensif dan partisipatif hingga menghasilkan ketetapan
sidang sebagai pedoman pelaksanaan organisasi ke depan.
Kegiatan
Rapat Anggota Tahunan secara resmi ditutup oleh Presidium setelah seluruh
agenda dan ketetapan disahkan. Dengan terselenggaranya RAT ini, diharapkan
KOPMA Dewantara dapat terus berkembang secara profesional, transparan, dan
akuntabel dalam menjalankan amanah organisasi pada periode selanjutnya.
KOPMA
DEWANTARA
Bravo
Kopma! Bravo!
Bravo
Kopma! Bravo!
Kopma
Dewantara Optimis Bisa!!