SEJARAH
KOPERASI MAHASISWA DEWANTARA
Koperasi Mahasiswa Dewantara
Universitas PGRI Semarang lahir pada tanggal 29 November 1984, dengan akta
pendirian oleh Departemen Koperasi nomor 6/180.08/PADXIV.34/VII/2015
beralamatkan di jalan Lontar No. 1 Semarang, Jateng-Indonesia. Koperasi
Mahasiswa Dewantara Universitas PGRI Semarang berkedudukan di Jalan Lontar No.
1 Semarang Timur, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Alamat
kantor: Koperasi Mahasiswa Dewantara Universitas PGRI Semarang Gedung PKM lantai
1 Telp.0895413747781
Badan
hokum : Kopma Dewantara No.10198/BH/VI
Perubahan
anggaran dasar : PAD: No.6/180.08/PADXIV.34/VII/2015
Permodalan
Usaha Kopma Dewantara Universitas PGRI Semarang bersumber dari:
·
Simpanan Pokok Anggota
·
Simpanan Wajib Anggota
·
Modal Awal
·
Donasi
·
Akumulasi SHU
Keanggotaan
:
·
Anggota Kopma Dewantara
Universitas PGRI Semarang adalah seluruh mahasiswa Universitas PGRI Semarang.
·
Keanggotaan bersifat otomatis
setelah terdaftar sebagai mahasiswa.
·
Masih terdaftar sebagai
mahasiswa ( belum wisuda ).
·
Membayar simpanan pokok dan
simpanan wajib.
·
Aktif maupun pasif dalam
seluruh kegiatan yang diselenggarakan Kopma Dewantara Universitas PGRI
Semarang.
Unit
usaha :
·
Investasi
·
Stan Foto Wisuda
·
Toko
·
Jualan Takjil
Keanggotaan
dalam asosiasi :
·
Anggota KOPINDO ( Koperasi
Pemuda Indonesia )
·
Anggota BKPK ( Badan Komunikasi
Pemuda Koperasi )
·
Anggota LAPENKOP ( Latihan
Pendidikan Koperasi)
·
Anggota FKKMI ( Forum
Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia )
·
Anggota AKOMAS ( Asosiasi
Koperasi Mahasiswa Semarang
Dalam perjalanannya Koperasi
Mahasiswa Dewantara mengalami berbagai macam lika-liku, halangan dan rintangan
untuk tetap eksis dalam perkoperasian. Dengan berbagai macam cobaan tersebut
ternyata para pengurus dan anggota yang peduli terhadap perkembangan Koperasi
Mahasiswa berupaya keras mencarikan solusi agar organisasi yang sudah berdiri
ini tetap bisa bertahan walaupun dengan unit usaha yang masih sederhana dan
perlu di kembangkan.
Namun dalam masa bertahan ini justru
Koperasi Mahasiswa Dewantara mengalami berbagai macam “crash” yang membuat
asset Koperasi Mahasiswa Dewantara sebagian besar lenyap oleh tangan-tangan
yang tak bertanggung jawab. Namun hal itu tidak membuat Koperasi Mahasiswa
Dewantara hancur. Lewat berbagai kebijakan yang di ambil oleh pengurus
berikutnya Koperasi Mahasiswa mampu menyelesaikan “skandal” tersebut dan tetap
bisa mengelola Koperasi Mahasiswa dengan baik sehingga bisa bertahan dan menuju
berkembang.
Selanjutnya melalui RAT Koperasi
Mahasiswa Dewantara Universitas PGRI Semarang periode 2004-2005 Koperasi
Mahasiswa Dewantara secara penuh kembali ditangani mahasiswa sebagai pemilik
Koperasi Mahasiswa Dewantara sesungguhnya. Pada periode ini Koperasi Mahasiswa
Dewantara masih tetap eksis dan menunjukkan indikasi kemajuan, terutama di unit
usahanya. Hal tersebut bisa di lihat dari program kerja dan aktivitas yang
sangat konsen untuk pengembangan usaha dan pengetahuan dari anggota
Comments
Post a Comment