M A D I N G K O P M A


SEJARAH KOPERASI MAHASISWA DEWANTARA

           Koperasi Mahasiswa Dewantara Universitas PGRI Semarang lahir pada tanggal 29 November 1984, dengan akta pendirian oleh Departemen Koperasi nomor 6/180.08/PADXIV.34/VII/2015 beralamatkan di jalan Lontar No. 1 Semarang, Jateng-Indonesia. Koperasi Mahasiswa Dewantara Universitas PGRI Semarang berkedudukan di Jalan Lontar No. 1 Semarang Timur, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Alamat kantor: Koperasi Mahasiswa Dewantara Universitas PGRI Semarang Gedung PKM lantai 1 Telp.0895413747781

Badan hokum : Kopma Dewantara No.10198/BH/VI

Perubahan anggaran dasar : PAD: No.6/180.08/PADXIV.34/VII/2015

Permodalan Usaha Kopma Dewantara Universitas PGRI Semarang bersumber dari:

·        Simpanan Pokok Anggota

·        Simpanan Wajib Anggota

·        Modal Awal

·        Donasi

·        Akumulasi SHU

Keanggotaan :

·        Anggota Kopma Dewantara Universitas PGRI Semarang adalah seluruh mahasiswa Universitas PGRI Semarang.

·        Keanggotaan bersifat otomatis setelah terdaftar sebagai mahasiswa.

·        Masih terdaftar sebagai mahasiswa ( belum wisuda ).

·        Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib.

·        Aktif maupun pasif dalam seluruh kegiatan yang diselenggarakan Kopma Dewantara Universitas PGRI Semarang.

Unit usaha :

·        Investasi

·        Stan Foto Wisuda

·        Toko

·        Jualan Takjil

Keanggotaan dalam asosiasi :

·        Anggota KOPINDO ( Koperasi Pemuda Indonesia )

·        Anggota BKPK ( Badan Komunikasi Pemuda Koperasi )

·        Anggota LAPENKOP ( Latihan Pendidikan Koperasi)

·        Anggota FKKMI ( Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia )

·        Anggota AKOMAS ( Asosiasi Koperasi Mahasiswa Semarang

           Dalam perjalanannya Koperasi Mahasiswa Dewantara mengalami berbagai macam lika-liku, halangan dan rintangan untuk tetap eksis dalam perkoperasian. Dengan berbagai macam cobaan tersebut ternyata para pengurus dan anggota yang peduli terhadap perkembangan Koperasi Mahasiswa berupaya keras mencarikan solusi agar organisasi yang sudah berdiri ini tetap bisa bertahan walaupun dengan unit usaha yang masih sederhana dan perlu di kembangkan.

           Namun dalam masa bertahan ini justru Koperasi Mahasiswa Dewantara mengalami berbagai macam “crash” yang membuat asset Koperasi Mahasiswa Dewantara sebagian besar lenyap oleh tangan-tangan yang tak bertanggung jawab. Namun hal itu tidak membuat Koperasi Mahasiswa Dewantara hancur. Lewat berbagai kebijakan yang di ambil oleh pengurus berikutnya Koperasi Mahasiswa mampu menyelesaikan “skandal” tersebut dan tetap bisa mengelola Koperasi Mahasiswa dengan baik sehingga bisa bertahan dan menuju berkembang.

           Selanjutnya melalui RAT Koperasi Mahasiswa Dewantara Universitas PGRI Semarang periode 2004-2005 Koperasi Mahasiswa Dewantara secara penuh kembali ditangani mahasiswa sebagai pemilik Koperasi Mahasiswa Dewantara sesungguhnya. Pada periode ini Koperasi Mahasiswa Dewantara masih tetap eksis dan menunjukkan indikasi kemajuan, terutama di unit usahanya. Hal tersebut bisa di lihat dari program kerja dan aktivitas yang sangat konsen untuk pengembangan usaha dan pengetahuan dari anggota



Comments