Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

DIRGAHAYU INDONESIA KU

Gambar
Kita memang sudah merdeka, tak bisa dipungkiri kita juga sedang berduka. Pandemi virus Covid 19 masih belum selesai  menurut Tempo.com  Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa Bali dari 17-23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada 8 kabupaten kota yang turun status dari level 4 ke level 3. "Sehingga total yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Di tengah pandemi, Hari Kemerdekaan Indonesia tak bisa dirayakan secara meriah seperti biasanya. Tak ada lomba balap kerupuk, balap karung, atau karnaval bocah-bocah cilik menggemaskan yang menggunakan busana tradisional dari berbagai daerah. Alih-alih berpesta dan berkerumun, Anda disarankan untuk tetap berada di rumah demi mencegah penularan Covid-19. Kemerdekaan di tengah wabah memang terlihat kurang ind...

PPKM DI PERPANJANG APA DICICIL???

Gambar
Menurut CNN Indonesia PPKM kembali diperpanjang hingga 23 Agustus (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki) Jakarta, CNN Indonesia  -- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Jawa dan Bali guna menekan laju penularan virus corona ( Covid-19 ). PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda. "Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers, Senin malam (16/8). Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Ju...

Hari Pramuka Indonesia

Gambar
Penulis:  Jawahir Gustav Rizal Editor:  Rendika Ferri Kurniawan KOMPAS.com -  Peringatan Hari Pramuka diperingati setiap tahun di Indonesia pada tanggal 14 Agustus. Tahun ini, peringatan Hari Pramuka sekaligus menjadi momentum 60 tahun kiprah Gerakan Pramuka di Indonesia. Pembentukan Gerakan Pramuka berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Sementara itu, Hari Pramuka yang diperingati tiap 14 Agustus ditetapkan berdasarkan hari pelantikan Ketua Majelis Pimpinan Nasional Gerakan Pramuka pada 14 Agustus 1961. Meski Gerakan Pramuka secara resmi baru lahir pada 1961, namun gerakan kepanduan yang menjadi cikal bakal gerakan kepramukaan telah lama hadir, bahkan sebelum kemerdekaan. Perjalanan gerakan kepanduan Mengutip  Kompaspedia , 30 Juli 2021, kemunculan gerakan kepanduan di Indonesia berawal dari dua orang tokoh organisasi kepanduan Belanda, Nederlands Padvinders Organisatie (NPO) yaitu P.Y. Smits dan...

PPKM DIPERPANJANG (lagi)

Gambar
Menurut Detik.com Jakarta  - Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 4 diperpanjang. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus. "Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata  Luhut  dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021). Luhut mengatakan perpanjangan  PPKM  ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik. "Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan," katanya. "Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," ucap dia. Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan  PPKM l...

Apa Aja Sih Simpanan Yang Di Koperasi?

Gambar
Haii kopmania! Apa kabar? Semoga baik-baik saja dan sehat selalu yaa. Kali ini Bendahara mau sedikit sharing nih ke temen-temen semua tentang simpanan yang ada di KOPMA. Nah sebelumnya pada tau ngga sih apa itu simpanan? Jadi secara umum simpanan itu terbagi menjadi tiga nih, apa aja itu? Simpanan Pokok : simpanan yang di bayar sekali pada saat mendaftar menjadi anggota. Besarnya simpanan bergantung dari hasil kesepakatan pengurus dan anggota koperasi. Simpanan hanya bisa di ambil kembali ketika keluar dari keanggotaan Koperasi Simpanan Wajib : simpanan yang wajib di bayar sebulan sekali. Besarnya simpanan bergantung dari hasil kesepakatan pengurus dan anggota koperasi. Simpanan hanya bisa di ambil kembali ketika keluar dari keanggotaan Koperasi.  Simpanan Sukarela : simpanan yang besarnya tidak di tentukan, tetapi bergantung kepada kemampuan anggota. Simpanan sukarela dapat di setorkan dan diambil setiap saat.

MADING KOPMA

Gambar
PERUBAHAN UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Menjadi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Perkoperasian Materi klik disini

PPKM DIPERPANJANG

Gambar
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Ini Alasannya Penulis:  Retia Kartika Dewi Editor:  Rizal Setyo Nugroho KOMPAS.com  - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (2/8/2021). "Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," ujar Jokow Klaim PPKM membawa perbaikan Jokowi menambahkan, kebijakan ini diberlakukan dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Di sisi lain Jokowi menyebut, alasan perpanjangan PPKM ini karena adanya perbaikan kasus dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. "PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya," ujar Jokowi...